
Oleh Dr. M. Wildan, S.S., M.A.
Wakil Rektor III Universitas Pamulang
Suyanto.id–Satu minggu ke belakang angka positif Covid-19 mengalami peningkatan. Parameter peningkatannya ditandai oleh maraknya keluarga terdekat yang terpapar virus Covid-19. Terpaparnya di lingkungan keluarga tentu diakibatkan oleh adanya interaksi salah satu anggota keluarga di luar yang masih minim tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan (protkes), sehingga kembali ke lingkungan keluarga dengan membawa virus. Fenomena ini termasuk yang sudah terjadi sebelumnya dikenal dengan klaster keluarga, klaster perkantoran, klaster sekolah, dan klaster lainnya. Untuk itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebarannya setiap masyarakat agar lebih patuh terhadap protkes.
Bahwa Covid-19 tidak cukup pencegahannya dengan mematuhi protokol kesehatan, tetapi mesti diikuti oleh langkah strategis lainnya, yaitu melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap. Dosis lengkap sama dengan dua dosis. Bahkan jika memiliki kesempatan mesti melakukan dosis ketiga atau jamak dikenal dengan booster. Inilah salah satu ikhtiar bagi warga bangsa untuk terbebas dari paparan wabah Covid-19.
Vaksin dan protkes dalam konteks pandemi Covid-19 merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Keduannya sudah menjadi kesatuan dalam penanganan Covid-19. Menjadi keliru bila ada klaim yang mengatakan bahwa dengan mengikuti vaksin saya boleh lepas masker atau sebaliknya bahwa dengan menjaga protkes yang ketat saya boleh tidak vaksin. Anggapan tersebut menjadi keliru karena Covid-19 tidak ada seorang pun yang dapat melihatnya secara kasat mata. Untuk itu, spirit kehati-hatian perlu dijalankan dengan tetap menjaga protkes dan vaksinasi menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Gerakan vaksinasi yang diwajibkan oleh pemerintah turut diimplementasikan dalam berbagai sektor. Untuk mengakses sektor publik, seperti mal, tranportasi umum, kampus, sekolah, dan perkantoran mensyaratkan harus sudah vaksin. Hal ini ditandai dengan adanya scan check in dan check out melalui aplikasi Peduli Lindungi pada pintu masuk dan keluar. Hemat saya bahwa gerakan semacam ini menjadi langka antisipasi guna melakukan pendataan terhadap warga yang belum melakukan vaksin serta terdampak Covid-19. Pasalnya, dalam aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi dengan hasil pemeriksaan tes Covid-19.
Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 beriringan dengan berubahnya status level PPKM di masing-masing daerah, seperti PPKM wilayah Jabodetabek menjadi level 3. Tampaknya mesti dijadikan renungan bersama tekait kelengahan kita terhadap menyikapi penyebaran Covid-19. Dalam buku saku yang dikeluarkan oleh Generali yang berjudul Titik Lengah Penularan Covid-19 membagi empat titik lengah penularan Covid-19: rumah, aktivitas sehari-hari, tempat kerja, dan lingkungan sosial.
Titik lengah yang terjadi di rumah setidaknya ada sembilan, yaitu makan bersama keluarga yang tidak serumah, tempat beribadah umum, pegawai rumah pulang pergi, kumpul keluarga/teman yang tidak serumah, foto bersama tanpa masker, memanggil tukang service/pijat ke rumah, menghadiri arisan, berbelanja ke pasar atau tukang sayur, dan membiarkan anak bermain dengan teman-temannya. Mari diidentifikasi mana aktivitas yang kerap terjadi kelengahan pada diri kita, sehingga menyebabkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap keluarga kita. Sejumlah titik lengah ini sejatinya dapat dikendalikan melalui patuh terhadap penerapan protokol kesehatan atau menunda untuk sementara waktu melakukan kesembilan aktivitas tersebut. Dalam hemat saya, atas nama kesehatan sangat bijak bila aktivitas yang kesembilan ini dilakukan secara daring, seperti arisan. Sementara kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara daring untuk sementara waktu ditunda sampai memungkinkan kondisi untuk dilakukan secara luring.
Sementara titik lengah pada aktivitas sehari-hari berupa makan bersama teman (buka masker), foto bersama tanpa masker, mengunjungi mal, bar, restoran, bioskop, dan olahraga bersama teman/orang yang tidak serumah. Adapun titik lengah di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum, yaitu makan bersama teman-teman (buka masker) foto bersama tanpa masker, transportasi umum, lift yang penuh, rapat/belajar kelompok, antrean, toilet, dan tempat wudhu umum. Bahwa titik lengah di lingkungan sosial, yaitu makan bersama teman (buka masker), foto bersama tanpa masker, menghadiri pernikahan, menghadiri pesta, menghadiri pemakaman. Mari mencermati ketiganya, setidaknya dapat diklasifikasikan menjadi tiga: aktivitas yang dapat dilakukan secara daring dan luring namun dengan protkes ketat. Seperti arisan dalam konteks pandemi ini lebih baik bila dilakukan secara daring. Sementara kegiatan seperti menghadiri pernikahan secara luring namun dengan protkes yang ketat dan terkendali serta mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai SOP yang dikeluarkan oleh EO pernikahan.
Mari bersama-sama menghentikan transmisi Covid-19 dengan terus mencermati sejumlah titik lengah. Titik lengah tidak hanya diketahui, namun diimplementasi dalam tindakan. Bila perlu aktivitas yang memungkin didaringkan sebaiknya dalam konteks pandemi dikerjakan secara daring. Pasalnya, dengan cara seperti inilah kita turut membantu pemerintah dalam pencegahan transmisi Covid-19.
Semoga kita terhindar dari wabah Covid-19. (*)