Home Gagasan Guru Kolaborasi Orang Tua & Wali Kelas pada Pembelajaran Daring

Kolaborasi Orang Tua & Wali Kelas pada Pembelajaran Daring

0
Kolaborasi Orang Tua & Wali Kelas pada Pembelajaran Daring

Oleh Fariz Awaludin Arief, S.Pd.
Pengajar di SMKN 1 Kalipucang, Alumni Fakultas Teknik Jurusan Pendidikan Teknik Sipil & Perencanaan UNY

Suyanto.id–Seiring berkembang zaman, beberapa perubahan pun terjadi, termasuk pula pada dunia pendidikan. Proses pembelajaran tidak hanya terpaku pada ruang kelas secara tatap muka, melainkan juga dikombinasikan dengan sistem pembelajaran digital berbasis daring (dalam jaringan).

Pentingnya kecakapan menggunakan teknologi semakin terasa saat memasuki bulan Maret 2020 dengan masuknya wabah virus Covid-19 ke Indonesia. Adanya wabah tersebut membuat sistem pembelajaran digital berbasis daring menjadi alternatif yang paling memungkinkan untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran di tengah pandemi. Di antara jenis kelas digital tersebut adalah LMS (Learning Management System) yang berfungsi sebagai penunjang kegitan belajar-mengajar, meliputi pemberian materi dan tugas, serta melakukan tahapan penilaian dan koreksi.

Hingga Maret 2021, sebagian besar pembelajaran masih tetap menggunakan sistem pembelajaran digital berbasis daring. Meski disadari, keinginan siswa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sebayanya sudah menjadi hal dinanti. Begitu pula dengan para guru, sudah menginginkan pembelajaran tatap muka terjadi. Namun, agar keinginan itu tidak membawa dampak celaka, tindakan preventif berupa mematuhi anjuran pemerintah dan senantiasa menjalankan protokol kesehatan tetap sedia dipatuhi.

Kolaborasi Orang Tua & Wali Kelas

Ayah dan ibu adalah orang tua di rumah, wali kelas ialah orang tua siswa saat berada di sekolah. Meskipun pada pandemi pembelajaran berada di rumah, peranan wali kelas terhadap siswa tetap ada. Peranan tersebut hanya berganti metode saja.

Saat pembelajaran di sekolah, wali kelas ikut mengecek kehadiran siswa dan menanyakan apabila terdapat siswa yang berhalangan hadir. Bahkan, secara lebih umum merespons semua hal yang tidak hanya berkaitan dengan akademik, tetapi juga masalah pribadi siswa. Dengan demikian, wali kelas menjadi tahu secara utuh jika terdapat suatu hal terjadi pada siswanya.

Kondisi pembelajaran siswa di sekolah dengan di rumah tentu jauh berbeda. Ada perbedaan yang signifikan mengenai tingkat fokus dalam memahami materi juga kuat motivasi untuk mengubah pola rumah sebagai tempat istirahat. Pembelajaran daring tidak lantas dianggap sebagai hari libur, akan tetapi masih ada hak untuk mendapatkan pembelajaran diimbangi dengan kewajiban untuk menyelesaikan latihan soal yang diberikan guru.

Meski pembelajaran daring pada masa pandemi tidak terlalu mementingkan pada aspek pencapaian nilai, jadwal pembelajaran dirampingkan dan lebih mementingkan pada kecakapan dalam memahami penangan wabah Covid-19. Adanya kelonggaran tersebut tidak membuat siswa untuk menjadi berleha-leha dan menjalankan rutinitas harian yang tidak bermanfaat.

Orang tua sendiri pun tidak akan seutuhnya mengetahui sebenarnya apa yang diterima siswa dalam pembelajaran secara daring tanpa berkomunikasi dengan wali kelas. Begitu juga wali kelas, tidak mudah dalam mengintruksikan jika tanpa komunikasi dengan orang tua yang berada serumah dengan siswa tersebut.

Selain itu, kondisi siswa tidak sama. Ada perbedaan faktor ekonomi dan kondisi keluarga yang harus diketahui wali kelas begitu pula orang tua ikut terlibat partisipasi dalam menginfromasikan kondisi siswa kepada wali kelas. Hal ini yang nantinya menjadi pemakluman dan menghindari prangsangka buruk terjadi.

Pandemi di satu sisi merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh pihak mana pun, tetapi ada beberapa hikmah yang bisa dipetik dalam majunya pendidikan diawali dari kolaborasi siswa dengan orang tua, siswa dengan guru, serta guru dengan orang tua sehingga membentuk siklus kolaborasi yang saling melengkapi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here