Prof. Suyanto, Ph.D.
(Dosen FE Universitas Negeri Yogyakarta)
PENDIDIKAN merupakan kebutuhan hakiki bagi setiap individu di mana pun dia bermasyarkat dan bernegara. Negara mana pun akan selalu, dan tanpa henti, meningkatkan kualitas, relevansi, dan akses program pendidikannya agar rakyatnya menjadi terdidik, cerdas, berkarakter, berperadaban, dan berkemajuan. Itulah maka konstitusi kita sejak awal berdiri Republik ini membuat pasal komitmen untuk menjamin terselenggarakannya pendidikan nasional yang bermutu tinggi agar cita-cita abadi bangsa Indonesia, “mencerdaskan kehidupan bangsa”, dapat terlaksana secara pasti.
Seiring dengan cita-cita, semangat dan tujuan dikembangkannya sistem pendidikan nasional, Pemerintah (Kemdikbud) telah melansir suatu sistem informasi pendidikan yang kemudian diberi nama Neraca Pendidikan. Dari Neraca Pendidikan (NP) kemudian diklasifikasi lagi menjadi Neraca Pendidikan Nasional (NPN) dan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Propinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan terbitnya NP ini tibalah saatnya semua pihak di daerah bersuara mengenai apa maunya dan bisa mempertanyakan akan dibawa kemana pendidikann nasional dan daerah kita untuk menyongsong Generasai Emas 2045?
Hal ini penting untuk dilakukan karena bonus demografi yang kita miliki saat ini tidak akan bisa menjadi generasi emas di tahun 2045, jika kualitas, relevansi dan akses pendidikan tidak ditingkatkan sejak sekarang. Bayangkan saat ini anak-anak usia PAUD yang berjumlah kurang lebih 80 juta akan memasuki usia produktif di tahun 2045. Kalau saja kluster anak-anak usia PAUD ini tidak disiapkan menjadi insan dewasa yang memiliki kecerdasan, keperibadian, dan karakter yang kuat, mereka tidak akan bisa melakukan inovasi yang menghasilkan teknologi, kemakmuran dan kesejahateraan bagi bangsanya. Kalau hal ini yang terjadi maka harapan untuk bisa mendidik anak-anak kita yang masuk dalam kelompok bonus demografi menjadi generasai emas akan gagal total dan berakhir dengan menculnya generasi cemas secara masif.
Neraca Pendidikan dapat memfasilitasi berbagai pihak atau stake holder pendidikan untuk ikut melakukan peran serta positifnya masing-masing dalam membangun pendidikan di negeri ini. Peran serta ini perlu dilakukan oleh semua elemen yang ada di dalam pemerintahan maupun yang ada di dalam masyarakat secara luas. Mengapa begitu? Karena tidak mungkin pemerintah mampu menangani semua persoalan pendidikan secara nasional maupun mengatasi persoalan pendidikan yang muncul di daerah-daerah akibat keterbatasan yang ada. Di samping itu juga karena secara legal formal pendidikan memang sudah menjadi domain pemerintah daerah kabupaten/kota sehingga tidak mungkin semua persoalan pendidikan di daerah bisa diintervensi oleh Pemerintah.
Bagaimana nalarnya NPN dan/atau NPD bisa dimanfaatkan oleh stake holder pendidikan untuk meningkatkan kualitas, relevansi dan akses? Mekanisme yang utama ialah melalui terciptanya sistem informasi yang bisa diakses dan digunakan oleh siapa saja untuk berpartisipasi secara positif dalam melakukan penguatan pada pendidikan Nasional dan/atau pendidikan di daerah-daerah. Dalam NPN dan NPD dapat diketahui input dan output pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari neraca pendidikan itu bisa dilihat jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah dan pemerintah darah untuk pendidikan di suatu daerah. Tidak itu saja bahkan biasa dilihat data terkait dengan jumlah guru, jumlah kelas, hasil UN, indeks integritas ujian nasional, jumlah satuan pendidikan, hasil uji kompetensi guru, akreditasi sekolah, dan sebagainya. Dengan data yang ada pada Neraca Pendidikan, elemen yang ada di pemerintahan dan juga yang ada di masyarakat dapat melakukan analisis secara sederhana apakah pemerintah daerah di daerah tertentu telah memiliki prioritas penganggaran pada sektor pendidikan, telah peduli terhadap pengembangan kapasitas bagi guru dan tenaga kependidikan yang ada di daerahnya masing-masing.
Di era digital seperti saat ini, semua unsur pemangku kepentingan bisa mengomunikasikan berbagai saran dan kritik yang membangun berdasar data yang ada di neraca pendidikan nasional maupun daerah agar pendidikkan tetap memiliki orientasi yang mampu memberdayakan masyarakat secara keseluruhan. Dalam jangka panjang Neraca Pendidikan akan menjadi katalisator terhadap terbentuknya kesadaran dan budaya nasional akan arti pentingnya pendidikan bagi kekuatan daya saing bangsa melaui peningkatan kualitas, relevansi dan akses secara regional dan nasional.
Tulisan ini terbit pertama di Harian Kedaulatan Rakyat 23 Mei 2016.