Home Gagasan Ilmiah Populer Stop Normalisasi Peminggiran Perempuan melalui Bahasa

Stop Normalisasi Peminggiran Perempuan melalui Bahasa

0
Stop Normalisasi Peminggiran Perempuan melalui Bahasa

Oleh Awanis Akalili
Dosen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta

“Bu Rifky, apa kabar?” Mengapa sapaan tersebut jarang (atau bahkan tidak sama sekali) untuk dibalik menjadi, “Pak Awanis, apa kabar?”

Relasi suami-istri yang notabene domestik mulai menjadi konsumsi publik dan menjadi pembiasaan melalui kalimat sapaan sehari-hari yang terkadang tendensius. Bagi beberapa orang, memanggil nama pasangannya adalah hal biasa, tapi bagi beberapa perempuan lain melihat sapaan ini sebagai bentuk peminggiran bagi peran perempuan. Ekstremnya jika salah memaknai, publik akan mengira perempuan tidak menghargai pasangannya. Sementara pemahaman inilah yang perlu diluruskan.

Titik poin yang menjadi dasar dari munculnya ide menulis ini ialah ada atau tidak adanya pasangan dalam pilihan hidupnya, perempuan berhak terpanggil atas namanya sendiri. Rasanya menjadi tidak adil jika seorang perempuan akan “biasa” apabila disapa dengan menyanding nama suami, namun tidak sebaliknya dengan sapaan bagi suami. Beberapa kali panggilan “Bu Rifky” terdengar sangat masif, tetapi tidak ada satu pun yang berkata “Pak Awanis”. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Narasi subordinasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari dogma sejarah yang membelenggu posisi perempuan sehingga dinilai sebagai “sekadar” mendompleng pada kesuksesan pasangannya. Sementara itu, sejatinya seorang perempuan memiliki hak sepenuhnya atas otoritas tubuh, ruang kemandirian, kreativitas dan mencapai mimpi yang diinginkan. Orde Baru membawa peran besar dalam pembahasaan ini. Dalam sisi moralitas, beberapa organisasi perempuan progresif pada waktu itu menolak keras pemikiran bahwa perempuan sebagai pelengkap suami dan lebih memandang perempuan sebagai subjek yang dapat bekerja keras dan tidak terkungkum dalam tekanan-tekanan sosial yang meminggirkan mereka (Wieringa, 2010: 340).

Masih dalam narasi sejarah yang sama, mengutip dalam artikel “Menilik Kembali Peran Organisasi Perempuan di Masa Orde Baru” karya Fitri Lestari, kehadiran perempuan yang dapat bekerja di ruang publik tetap tidak terpisahkan dari predikat “istri” atau “ibu”. Di masa itu gerakan perempuan hadir untuk menanamkan nilai-nilai patriarkal serta pemusatan perempuan di ranah domestik. Hingga saat ini tinggalan sejarah pada keseragaman visi beberapa organisasi perempuan tersebut masih ada. Kelompok-kelompok yang seharusnya menjadi semangat kemandirian dan kreativitas perempuan, justru sangat disayangkan ketika kehadirannya justru semakin mengukuhkan “domestifikasi perempuan”. Pembatasan perempuan hanya di ruang domestik seakan kehadirannya hanya untuk mengurus suami, anak, rumah tangga dianggap tidak memberikan ruang perempuan untuk menikmati hidup layaknya perempuan sebagai subjek (Lestari, 2016).

Baca juga:   Konstruksi Tubuh Perempuan (Ideal)

Meskipun rezim tersebut sudah berakhir, upaya meminggirkan perempuan tetap masif terjadi. Perjuangan kesetaraan masih menjadi agenda yang panjang nan terjal. Bahkan untuk menyampaikan pada publik bahwa bahasa menjadi cara termudah untuk menormalisasi kebiasaan pun masih mendapatkan teguran dan predikat “baperan” dan “jangan terlalu serius lah, kan bercanda”. Dua dogma tersebut yang seakan selalu melegitimasi sebuah kebiasaan menyakiti beberapa pihak lain.

Melalui tulisan ini, ada seorang perempuan yang sedang (dan masih terus) berusaha mencari celah suara bagi perempuan-perempuan lain yang juga mengalami nasib sama. Teruntuk bagi publik yang masih menjadi agen-agen ketimpangan gender: perlahan, mulailah memandang perempuan dalam lensa seorang subjek. Sadarlah bahwa dengan memanggil perempuan, istri, ibu dengan menyanding subjek lain adalah bentuk normalisasi peminggiran perempuan melalui bahasa.

BAHAN BACAAN

Lestari, Fitri. 2016. “Menilik Kembali Peran Organisasi Perempuan di Masa Orde Baru”. Dalam link https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/menilik-kembali-peran-organisasi-perempuan-di-masa-orde-baru

Wieringa, Saskia Eleonora. 2003. Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI. Galangpress: Yogyakarta

Previous article Janji Proklamasi
Next article Cinta
Awanis Akalili S.I.P., M.A. adalah dosen Ilmu Komunikasi FIS Universitas Negeri Yogyakarta dan Kandidat Doktor Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here